Polsek Sukoharjo Tangkap Pencuri Motor Bersenpi
Pringsewu-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) menggunakan senjata api yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (9/7/20) akhirnya ditangkap.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mengatakan, bahwa pelaku begal dengan mempergunakan senjata api yang beraksi di jalan sukoharjo 3 Barat diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Jum'at (10/7/2020) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial JES (22) dari Banjar Rejo Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan di jalan Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo terhadap korban Riki Ardeva yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"Pelaku melakukan pembegalan bersama rekanya M yang saat ini sedang dalam proses pengejaran,"ujarnya.
Dihadapan petugas pelaku MY mengaku membeli sepeda motor dari JES seharga 3,8 juta.
Ia mengatakan, JES dan MY bisa dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Selasa, 30 Juni 2026 -
PLN UP3 Pringsewu Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Kunjungan Presiden RI ke-7
Senin, 29 Juni 2026 -
Kedapatan Bawa Ganja 24 Kilogram, Pria Asal Sumatera Utara Terancam Pidana Mati
Senin, 29 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Pringsewu Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 200 Anak Yatim di Bulan Muharam
Senin, 29 Juni 2026








