Dalam 2 Hari, 3 PDP Asal Lampung Dinyatakan Meninggal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Provinsi Lampung dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan swab ketiga pasien tersebut dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19.
"PDP yang meninggal berasal dari Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/7/2020).
Pasien yang berasal dari Pringsewu seorang laki-laki berusia (70) tahun tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Namun sempat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Bangka Belitung.
Pada tanggal 7 Juli 2020, pasien masuk ke Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten Pringsewu dengan kondisi tidak sadarkan diri. Namun sebelumnya pasien memiliki keluhan demam, batuk, hipertensi dan terdapat pembengkakan jantung. "Pada tanggal 10 Juli, kondisi pasien memburuk dan pukul 13.30 WIB dinyatakan meninggal," terangnya.
Sedangkan pasien dari Lampung Selatan seorang laki-laki usia (73) tahun. Pada tanggal 10 Juli 2020 masuk ke salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung dengan keluhan nyeri dada, sesak nafas, serta batuk. "Tanggal 11 Juli pukul 13.00 WIB kondisi pasien menurun. Selang 20 menit pasien dinyatakan meninggal," tambahnya.
Kemudian pasien asal Lampung Tengah juga seorang laki-laki usia (43) tahun. Pada tanggal 8 Juli masuk ke ruang isolasi Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten setempat dengan kesadaran yang menurun. "Pada tanggal 11 Juli kondisinya memburuk pada pukul 21.45 WIB dinyatakan meninggal," tutupnya.
Saat ini Provinsi Lampung mempunyai PDP sebanyak 188 orang. Dimana yang masih dalam perawatan hanya tersisa 3 orang, yang dinyatakan sembuh 150 orang dan yang meninggal 35 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan