Edarkan Sabu, Polsek Tanjung Raya Amankan Warga Sungai Badak Mesuji

Tersangka KTM (35) warga Sungai Badak, saat diamankan di Polsek Tanjung Raya. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang pria berinisial KTM (35) warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diamankan aparat Polsek Tanjung Raya, Minggu (12/7/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muhammad Attaka mengatakan, pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji mengamankan tersangka berkat informasi masyarakat. "Informasinya ada yang akan bertransaksi narkoba. Makanya kami mencegat tersangka saat melintasi jalan poros depan Mapolsek Mesuji," kata Kapolsek.
Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan paket sabu yang akan diedarkan. "Pelaku ini sempat tidak mengakui. Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor, pelaku akhirnya mengakuinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Simpang Pematang. "Sabu tersebut lebih kurang 2 plastik besar klip yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025