IDI Lampung Sepakat Adanya Perda Penggunaan Masker
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sepakat dengan adanya rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan masker di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui dan memang sudah harusnya Perda tersebut dibuat. "Menurut saya memang seharusnya dibuat Perda," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).
Terkait sanksi, juga harus diterapkan, karena ini merupakan salah satu cara memperkuat penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Saran saya, sanksi juga harus dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia, mengizinkan Pemerintah Daerah untuk membuat Perda terkait penggunaan masker di tengah masa Pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








