IDI Lampung Sepakat Adanya Perda Penggunaan Masker
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sepakat dengan adanya rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan masker di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui dan memang sudah harusnya Perda tersebut dibuat. "Menurut saya memang seharusnya dibuat Perda," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).
Terkait sanksi, juga harus diterapkan, karena ini merupakan salah satu cara memperkuat penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Saran saya, sanksi juga harus dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia, mengizinkan Pemerintah Daerah untuk membuat Perda terkait penggunaan masker di tengah masa Pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026 -
Rektor Baru Itera Targetkan Gebrakan 100 Hari Kerja, Fokus Infrastruktur hingga Riset Berdampak
Rabu, 01 Juli 2026








