• Jumat, 19 April 2024

IDI Lampung Sepakat Adanya Perda Penggunaan Masker

Minggu, 12 Juli 2020 - 16.22 WIB
116

Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sepakat dengan adanya rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan masker di tengah Pandemi Covid-19.

Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui dan memang sudah harusnya Perda tersebut dibuat. "Menurut saya memang seharusnya dibuat Perda," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).

Terkait sanksi, juga harus diterapkan, karena ini merupakan salah satu cara memperkuat penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Saran saya, sanksi juga harus dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia, mengizinkan Pemerintah Daerah untuk membuat Perda terkait penggunaan masker di tengah masa Pandemi Covid-19. (*)