Pengadilan Tinggi Minta Semua Hakim di Lampung Dirapid Test
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corona, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan rapid test Covid-19 bagi seluruh hakim di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan bulan lalu (Juni 2020).
"Ya. Kami sudah melakukan rapid test terhadap seluruh hakim bulan kemarin. Kami yang meminta dilakukan rapid test oleh gugus tugas Provinsi Lampung, karena kan banyak hakim yang keluar kota," katanya, Minggu (12/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, hasilnya nonreaktif. "Yang kita rapid test hanya hakim, dan untuk pegawai tidak. Karena pegawai kan nggak ada yang keluar kota," jelasnya.
Jika pegawai ingin dilakukan rapid test, bisa mengajukan. "Nanti kita ajukan ke Gugur Tugas Provinsi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








