• Sabtu, 27 April 2024

Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Senin, 13 Juli 2020 - 11.30 WIB
68

Rapat paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 . Foto: Ist.

Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) tahun anggaran 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (13/7/2020).

Bupati Pesisir Barat mengatakan, APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah kabupaten Pesisir Barat. 

"Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah,"katanya. 

"Untuk diketahui bersama bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, kabupaten Pesisir Barat memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)," lanjutnya. 

Pencapaian target kinerja APBD tahun 2019 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar 818,26 miliar rupiah dari total anggaran sebesar Rp 920,05 miliar atau sebesar 88.94%. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 831,57 miliar dari target pendapatan Rp 865,11 miliar atau 96,12%. 

Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi sebesar 29,32 miliar  dari target Rp 36,25 miliar atau 80,87%. Pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 104,26%. 

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar l587,65 miliar rupiah dari target sebesar Rp 599,71 miliar  atau sebesar 97,99%. Pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 214,59 miliar dari target Rp 229,14 miliar atau sebesar 93,65%. 

Realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 400,27 miliar  dari anggaran Rp 457,77 miliar atau sebesar 87,44%. Realisasi belanja langsung Rp 417,99 miliar dari anggaran sebesarRp 462,27 miliar atau sebesar 90,42%. 

Dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 33,53 miliar sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp 101,78 miliar secara keseluruhan realisasi APBD tahun anggaran 2019 menunjukkan surplus sebesar Rp 68,21 miliar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2019. (*)

Editor :