Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Digeledah, Ini Penjelasan KPK

Penggeledahan di kantor Bupati lampung selatan. foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7 orang penyidik KPK RI menyambangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. "Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk," kata Ali Fikri saat dihubungi kupastutnas.co.
Video : BANYAK JALAN PROVINSI RUSAK PARAH, BINA MARGA : ANGGARAN CUMA 200 MILIAR!
Dikatakan Ali Fikri, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan, diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (dewan pengawas) KPK," jelasnya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," lanjutnya.
Ali Fikri pun meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. "Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025