Makin Bertambah, Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Penanganan Covid-19 di Panjang
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli saat dimintai keterangan, Senin (13/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memfokuskan penanganan covid-19 di kecamatan Panjang dengan membagikan sepuluh ribu masker dan penyemprotan disinfektan. Pasalnya di wilayah tersebut menjadi penyumbang kasus terbanyak covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan hampir sepertiga kasus covid-19 berasal dari kecamatan Panjang. Dan dikecamatan itu juga masih ada penambahan pasien baru.
Video : Datangi Mall, Kapolres Imbau Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan
"Maka upaya kami guna menekan angka penambahan Covid-19 di kecamatan tersebut, dengan cara membagikan masker kembali kepada masyarakat Panjang sekitar sepuluh ribu. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan," kata Edwin saat dimintai keterangan, Senin (13/7/2020).
Selain itu lanjutnya, gugus tugas mulai dari camat lurah dan babinsa ikut dilibatkan untuk selalu melakukan imbauan kepada masyarakat. "Ya untuk lebih masif lagi lah memberitahu ke masyarakatnya agar lebih efektif," tuturnya.
Meski jadi wilayah penyebaran kasus terbanyak, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum ada rencana untuk membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
"Untuk pembatasan sekala mikro belum sampai kesitu, karena itu dampaknya kurang baik. Kita hanya mengingatkan masyarakat disana. Tapi kalau nggak bisa ya terpaksa," jelasnya.
Diketahui saat ini pasien positif covid-19 di Kota Bandarlampung, mencapai angka 104 kasus. dari angka tersebut 30 orang berasal dari Kecamatan Panjang. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








