• Kamis, 25 April 2024

Pelajar di Tanggamus Rela Naik ke Bukit untuk Kerjakan Tugas Daring

Senin, 13 Juli 2020 - 16.59 WIB
430

Terlihat beberapa anak sekolah di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, harus naik keatas perbukitan mencari sinyal internet untuk bisa belajar online. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pendidikan setempat menerapkan kegiatan belajar mengajar dengan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada tahun ajaran baru 2020/2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, membuat orang tua khawatir.

Keterbatasan fasilitas pendukung seperti listrik dan jaringan internet, tidak memiliki alat telekomunikasi, hingga ketidak siapan siswa belajar di rumah, membuat sistem belajar dari rumah dan PJJ dinilai  tidak efektif, dan mengakibatkan capaian akademik siswa tertinggal.

Siswa yang berada di pelosok seperti Kecamatan Kelumbayan, Pulau Tabuan dan sebagian wilayah Kecamatan Pematangsawa, dan Ulubelu mengeluhkan akses dan jaringan sinyal atau jaringan internet yang buruk, bahkan blank spot (tidak ada sama sekali sinyal komunikasi) saat mengikuti pembelajaran daring. Bahkan banyak yang tidak memiliki handphone atau smartphone yang memadai.

Selama 3 bulan semenjak pandemi Covid-19 yang lalu, setiap hari mereka harus berjalan kaki menyusuri jalan setapak mencari sinyal internet kepinggir pantai atau naik keatas perbukitan. Setelah mendapatkan sinyal, barulah mereka mulai mengerjakan tugas- yang dikirim oleh guru.

"Di desa saya cari sinyal hp susah, harus kepinggir pantai atau ke gunung dan jika Handphone ngedrop, ya tidak bisa belajar, karena tak ada listrik 24 jam," kata Nisa (14), seorang pelajar SMP di Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematangsawa.

Dikatakannya, listrik di desanya hanya menyala dari pukul 18.00 - 22.00 WIB, itupun hanya beberapa rumah yang punya listrik menggunakan diesel. Bagi mereka yang tidak punya listrik harus numpang isi batre hp kepada warga yang rumahnya ada aliran listrik.

"Ngecas hp juga harus bayar, Rp 5 ribu sekali ngecas. Kalau ada batre hp yang cepat ngedrop, ya bisa susah," katanya.

Bagi anak-anak didaerah Nisa tinggal, menonton siaran TVRI pun tidak bisa karena tidak adanya sumber listrik di siang hari. "Kan disuruh ngikutin pelajaran di TVRI, ya enggak bisa karena enggak ada listrik yang nyala siang," katanya.

Rendi, seorang siswa SMP di Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan mengaku tidak bisa belajar mengikuti kelas online karena tidak ada sinyal. Ia hanya mengisi waktu membantu orang tua sambil menunggu pengumuman masuk sekolah.

"Daerah saya kan tertinggal dan terpencil, jalanan hancur, belum ada sinyal. Jangankan sinyal internet, untuk telepon, SMS itu pun hanya tempat tertentu saja yang ada sinyalnya. Waktu yang ada saya gunakan bantu orang tua kerja di kebun. Tapi saya tetap naik kelas sembilan, walau tidak belajar," kata dia.

Selain keterbatasan fasilitas seperti jaringan internet dan listrik, sistem PJJ atau belajar di rumah juga dinilai oleh orangtua tidak efektif karena ketidaksiapan siswa belajar di rumah.

Sigit, orang tua siswa SMA di Kecamatan Cukuhbalak mengatakan, kebijakan belajar di rumah sangat merugikan anak-anak. Karena kemampuan anak berbeda-beda mencerna sebuah materi pelajaran terlebih lewat online.

"Selama tiga bulan belajar online, cara bajar anak saya berantakan, semaunya dia. Bahkan saat ujian kenaikan kelas, minta jawaban sama kakaknya dan buka google, ini kan artinya dia tidak menguasi pelajaran," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan, kebijakan metode belajar daring di era pandemi Covid 19 ini adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan.

Dan dalam rangka implementasinya, semestinya masing-masing daerah memiliki pemetaan wilayah terkait kemampuan fasilitas pendukung dalam rangka menerapkan kebijakan itu.

"Karena di beberapa wilayah terpencil di Kabupaten Tanggamus fasilitas listrik dan jaringan internet belum tersedia, misalnya di sebagian wilayah Kecamatan Pematangsawa,  Kelumbayan dan Ulubelu," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, ujar Heri dengan dasar pemetaan wilayah tersebut pemerintah daerah melalui OPD terkait memiliki data berapa sekolah dan berapa murid yang tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti program daring. Selanjutnya dapat dirumuskkan strategi dan metode belajar yang aplikatif di daerah tersebut.

Menurutnya, strategi ini sangat memungkinkan untuk dijalankan dengan syarat harus ada dukungan anggaran berupa insentif tambahan bagi guru-guru yang bertugas turun ke kelompok-kelompok siswa.

"Dalam era pendemi ini dana BOS bisa digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut.  Metode ini memiliki kelebihan dibandingkan dengan metode daring karena guru bisa langsung memantau perkembangan siswa didiknya," pungkasnya.

Dimintai tanggapan, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamuss, Lauyustis mengatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menyatakan belajar di rumah itu hanya melalui metode daring.

“Kebijakan belajar di rumah ini ada 2 metode yang digariskan kemendikbud RI yaitu  bagi daerah yang ada akses internet dan siswa yag punya fasilitas  mendukung belajar daring , tapi untuk daerah yang tidak ada akses internet dan tidak ada fasilitas mendukung belajar daring,  kita pakai metode luring dengan  penugasan atau belajar dengan menggunakan modul atau buku paket yg dibagikan kepada siswa melalui orang tua atau guru yg berkunjung ke kediaman siswa,” ucapnya. (*)

Editor :