Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - BA (45) Seorang warga Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Waybungur penyalahgunaan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Dennis Arya Putra, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,74 gram dan sebuah bong yang terbuat dari botol kaca.
"Barang bukti yang diamankan berupa dua pkastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika golongan l jenis sabu bruto 0.74 gram dan satu buah bong yang terbuat dari botol kaca," ucap Kasat pada Selasa (14/7/2020).
“Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dennis (*)
Berita Lainnya
-
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026 -
11 Orang Dirawat Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG di Sukadana, Dapur Ditutup Sementara
Sabtu, 28 Februari 2026









