Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyurati seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV.
Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di Pemerintah Pusat dan Daerah hingga 2021. Rencana itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan jika pihaknya belum menerima surat yang dimaksud. "Sejauh ini belum kita terima suratnya, jadi pelaksanaan di daerah belum ada gambaran seperti apa. Secara teknis penerapan kebijakan tersebut belum ada," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (14/7/2020).
Proses dalam pemangkasan pejabat eselon III dan IV tidak lah mudah dan memerlukan proses yang cukup panjang. "Kita selama ini ada pembina kepegawaian penanganan itu, nanti seperti apanya beliau yang bisa menyampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








