Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyurati seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV.
Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di Pemerintah Pusat dan Daerah hingga 2021. Rencana itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan jika pihaknya belum menerima surat yang dimaksud. "Sejauh ini belum kita terima suratnya, jadi pelaksanaan di daerah belum ada gambaran seperti apa. Secara teknis penerapan kebijakan tersebut belum ada," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (14/7/2020).
Proses dalam pemangkasan pejabat eselon III dan IV tidak lah mudah dan memerlukan proses yang cukup panjang. "Kita selama ini ada pembina kepegawaian penanganan itu, nanti seperti apanya beliau yang bisa menyampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Jumat, 21 November 2025 -
Srikandi PLN UID Lampung Gelar 'Srikandi & PIKK PLN Goes to School' di SMP Muhammadiyah 2 Gadingrejo
Jumat, 21 November 2025 -
UTI Ikuti Hari Pertama KMI Expo XVI 2025 di Magelang, Ratusan Perguruan Tinggi Ramaikan Ajang Wirausaha Nasional
Jumat, 21 November 2025 -
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025









