Pemasangan Tiang Listrik PLN di Pesisir Barat Terkendala Izin
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan PLN UID Lampung, Rabu (15/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Senior Manajer Pelayanan Pelanggan PLN UID Lampung, Bagus H Abrianto mengungkapkan, belum terbitnya izin melintas di jalur patroli Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pesisir Barat, menjadi kendala tersendiri bagi PT PLN Persero untuk menyalurkan listrik di beberapa wilayah terisolir yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Masalah perizinan melewati kawasan hutan seperti hutan lindung itu tidak mudah bagi kita. Selain itu dalam proses mendapatkan izin juga sangat sulit," kata Bagus, saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2020).
Menurut Bagus, apabila pemasangan tiang listrik melewati kehutanan maka harus izin ke Kementerian dan juga harus izin dengan perkebunan. "Itu kendala yang tim kita alami selama ini," tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi IV, Nurul Ikhwan mengatakan, ada beberapa kabupaten yang memerlukan dukungan listrik sebagai upaya meningkatkan perekonomian, terutama bagi daerah yang sedang berkembang.
"Ada beberapa kabupaten yang menetapkan kawasan industri dan pariwisata yang memerlukan dukungan listrik, maka ini harus terus diupayakan agar cepat tersalur," katanya.
Adanya listrik hingga desa sangat membantu dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa. "Dengan adanya listrik, banyak kegiatan usaha yang bisa diciptakan, sehingga tenaga kerja muda yang menganggur bisa bekerja," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








