Sempat Kabur, Dua Pelaku Pencabulan di WC Umum Way Bungur Lamtim Ditangkap
Anggota Polsek Way Bungur saat mengamankan ST (20) dan DI (20). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria dengan inisial ST (20) dan DI (20) warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim), dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Bungur, karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di sebuah WC Umum di sekitar SPBU Way Bungur.
Kapolsek Way Bungur, AKP Edy Susanto mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, kedua pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras.
"Setelah korban mabuk, kedua pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2020 dan pelaku tertangkap pada Senin (14/7/2020). Sebab pelaku sempat melarikan diri. "Sekitar 30 hari, kami baru menangkap kedua pelaku tersebut," terang Edy Susanto. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Jokowi Batal Hadiri Festival Budaya, Ribuan Warga Lamtim Tolak Pembagian Sembako
Senin, 29 Juni 2026 -
Gajah Jantan Ditemukan Mati di TNWK, Polisi Selidiki Penyebabnya
Senin, 22 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026








