Sempat Kabur, Dua Pelaku Pencabulan di WC Umum Way Bungur Lamtim Ditangkap
Anggota Polsek Way Bungur saat mengamankan ST (20) dan DI (20). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria dengan inisial ST (20) dan DI (20) warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim), dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Bungur, karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di sebuah WC Umum di sekitar SPBU Way Bungur.
Kapolsek Way Bungur, AKP Edy Susanto mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, kedua pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras.
"Setelah korban mabuk, kedua pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2020 dan pelaku tertangkap pada Senin (14/7/2020). Sebab pelaku sempat melarikan diri. "Sekitar 30 hari, kami baru menangkap kedua pelaku tersebut," terang Edy Susanto. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025 -
11 Gajah Liar Masuk Persawahan Warga Way Jepara Lampung Timur
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Labuhan Ratu, Satu Pelaku Diamankan
Selasa, 30 Desember 2025 -
Sempat Hilang Usai Kecelakaan, Pengendara Motor di Lamtim Ditemukan Meninggal di Irigasi
Senin, 29 Desember 2025









