Sempat Kabur, Dua Pelaku Pencabulan di WC Umum Way Bungur Lamtim Ditangkap
Anggota Polsek Way Bungur saat mengamankan ST (20) dan DI (20). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria dengan inisial ST (20) dan DI (20) warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim), dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Bungur, karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di sebuah WC Umum di sekitar SPBU Way Bungur.
Kapolsek Way Bungur, AKP Edy Susanto mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, kedua pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras.
"Setelah korban mabuk, kedua pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2020 dan pelaku tertangkap pada Senin (14/7/2020). Sebab pelaku sempat melarikan diri. "Sekitar 30 hari, kami baru menangkap kedua pelaku tersebut," terang Edy Susanto. (*)
Berita Lainnya
-
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026 -
Polres Lamtim Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Amankan 2.000 Liter Solar
Jumat, 17 April 2026








