Bandar Lampung Zona Kuning, ini Penjelasan Dinkes
Update Data Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat ditetapkan sebagai zona merah dan zona oranye Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kini Kota Bandar Lampung sudah berstatus sebagai zona kuning atau resiko rendah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, indikator Bandar Lampung menjadi zona kuning karena kasusnya tidak terlalu banyak. "Bandar Lampung sekarang kuning dari oranye, itu karena jumlah kasusnya tidak terlalu banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya," kata Edwin, saat dimintai keterangan, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, indikator lainnya adalah banyaknya pasien yang sembuh yakni sebanyak 82 dari total 109 orang dan yang meninggal 7 sementara sisanya masih dalam perawatan. "Sebagian ada yang dirawat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada dan sebagian diisolasi mandiri," terangnya.
Sementara itu penambahan pasien positif Covid-19 terbanyak dari Kecamatan Panjang. Dimana di kecamatan tersebut terdapat 30 orang positif dari 20 kecamatan yang ada di kota tapis berseri.
Meski jadi wilayah penyebaran kasus terbanyak, Pemerintah kota Bandar Lampung belum melirik kebijakan pembatasan sosial berskala mikro. Namun menurut Edwin, langkah ini bisa saja terjadi apabila kesadaran masyarakat tidak turut berperan aktif.
"Tidak, karena itu adalah kasus lama. Kasus yang memang terjadi kira-kira dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Jadi kasusnya bukan kasus baru," tandasnya.
Dengan Bandar Lampung berganti status menjadi zona kuning, maka di Provinsi Lampung tersisa Pesisir Barat yang berstatus zona oranye. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








