Disnakeswan Lampung Himbau Penyembelih Hewan Kurban Perhatikan Protokol Kesehatan

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti. Foto: Ist (Trl)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakewan) Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh panitia penyembelih hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, protokol kesehatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah dirancang dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang pemotongan hewan kurban dan surat edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana nonalam Coronavirus Disease (Covid-19).
"Protokol kesehatan yang diterapkan seperti biasanya yakni jaga jarak fisik, menjaga kebersihan panitia, pemeriksaan kesehatan awal dan penerapan kebersihan alat-alat untuk pemotongan,” kata nya saat dimintai keterangan, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan Ruminansia (RPH-R). Namun, jika ada hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan diluar RPH-R.
"Diatur jarak antara pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging, panitia juga dilarang untuk berhadapan saat bekerja," jelasnya.
Terkait pembagian hewan kurban, lanjut Lili, panitia disarankan untuk mengantarkan langsung ke para penerimanya. Hal tersebut bertujuan agar tidak menyebabkan kerumunan masyarakat disatu tempat.
"Panitia kurban setelah melakukan pemotongan harus segera membersihkan diri, mandi dan ganti pakaian sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025