Kejaksaan Negeri Lampung Utara Memusnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kamis, 16 Juli 2020 - 16.02 WIB
73
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan barang bukti dari 99 perkara yang telah memiliki keputusan tetap sejak bulan November 2019 sampai dengan bulan Juli 2020.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025