• Jumat, 19 April 2024

Marak Ilegal Fishing, Dinas Perikanan Tubaba Akan Bentuk Kelompok Pengawas

Kamis, 16 Juli 2020 - 17.36 WIB
58

Kepala Bidang tangkap dan pengawasan Dinas Perikanan Tubaba, Rukiza, SP, saat memberikan keterangan, Kamis (16/7/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait maraknya penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal Fishing) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dinas Perikanan akan membuat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di 11 Tiyuh yang ada di Tubaba.

Kepala Bidang tangkap dan pengawasan Dinas Perikanan Tubaba, Rukiza, SP mengatakan, kelompok ini melakukan pengawasan sungai-sungai di Tiyuh mereka Sendiri. "Kelompok ini bisa melakukan pelaporan kepada Dinas terkait kalau ada oknum yang melakukan ilegal Fishing di tiyuh mereka," katanya, Kamis (16/7/2020).

Video :  Menginspirasi! Warga Lampung Timur Bergiliran Bantu Keluarga Yang Terkena Covid-19

Untuk pelaporan, pihaknya akan berkerja-sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. "Kita akan memangil kelompok masyarakat nelayan di setiap tiyuh untuk kita lakukan rapat bersama, untuk pembetukan Pokmaswas ini," lanjutnya.

"Jika Pokmaswas ini bisa berjalan, kita lihat dari lima tiyuh yang sering terjadi ilegal Fishing, yaitu tiyuh Karta harja, Gunung Katun, Menggala Mas, Penumangan, Pagar Dewa. Jika kelima tiyuh ini berhasil bisa dilakukan penjagaan oleh Pokmaswas, maka untuk ilegal Fishing di Tubaba ini bisa berkurang. Karena kelima tiyuh inilah tempat para pelaku ilegal Fishing sering beraksi," pungkasnya. (*)

Editor :