Tersangka Pencuri Handphone Adik Angkat di Tanggamus dilimpahkan ke Kejaksaan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Polsek Pugung, Polres Tanggamus melimpahkan Apri Saputra alias Vitho (29), warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone milik adik angkatnya RW (13) kepada Kejaksaan, bersama barang bukti handphone Samsung M10.
Tersangka yang merupakan warga Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus itu dilimpahkan bersama barang bukti handphone Samsung M10 milik RW (13) yang juga warga Kecamatan Bulok.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH mengungkapkan, tersangka dan barang bukti dilimpahkan atas dasar surat Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, nomor B-355/L.8.19.8/Eoh.2/07/2020, tanggal 16 Juli 2020, perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka Apri Saputra alias Vitho telah lengkap atau P21. "Atas dasar tersebut, maka hari ini Kamis (16/7/2020) pukul 11.00 WIB, tersangka dilimpahkan," ungkap Kapolres.
Pelimpahan tersebut juga sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. "Berdasarkan hal itu, penyidik menyerahkan tanggung-jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan guna proses persidangan," ujarnya.
Tersangka ditangkap Polsek Pugung pada Rabu (20/5/2020) pukul 01.00 WIB setelah teridentifikasi melakukan pencurian handphone di rumah ibu angkatnya. Dari penangkapan itu juga terungkap, ternyata tersangka dan korban merupakan saudara angkat. "Korban mengalami kerugian senilai Rp1,8 juta," jelasnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH