Ini Pengakuan Dua Buronan Pelaku Curas Mesuji yang Dibekuk di Jakarta

Kedua pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji membekuk dua buronan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta.
Baca Juga: Dua Buronan Curas Mesuji Dibekuk di Jakarta
Kedua Pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengungkapkan bahwa mereka membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan aksinya dari seseorang.
"Senjata api ini kami beli dari seseorang di Desa Sungai Ceper, Mesuji - OKI Sumatera Selatan. Harganya sekitar Rp 2 juta," kata kedua pelaku saat diwawancarai KUPAS TV di Mapolsek Simpang Pematang, Mesuji, Jum'at (17/07/2020).
Kedua pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengakui menodongkan senjata api terhadap korban.
“Kami menodongkan Senpi kearah seorang wanita ketika hendak merampas Handphone Android di tengah jalan poros di Kecamatan Pancajaya, Mesuji dan kami berdua langsung melarikan diri ke Jakarta,"ujarnya
Diberitakan sebelumnya, bahwa dua buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta kemarin malam. (*)
Berita Lainnya
-
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025