Jenazah ABK Hasan Afriadi Tiba di Bandara Radin Inten II
Jenazah ABK atas nama Hasan Apriadi (20) tiba di Terminal Kargo UPBU Bandara Radin Inten II, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 14.23 WIB. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jenazah anak buah kapal (ABK) atas nama Hasan Apriadi (20) telah tiba di Terminal Kargo UPBU Bandara Radin Inten II, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 14.23 WIB.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, kepulangan ABK malang tersebut berdasarkan nomor surat B.656/BP3TKI-TPI/D/VII/2020 perihal pemulangan jenazah atas nama Hasan Apriadi.
"Jadi jenazah ini dari pukul 12.50 WIB berangkat dari Batam melalui bandara Hang Nadim menuju Bandara Radin Inten II. Dengan menggunakan pesawat udara maskapai Lion Air JT-173 dengan rute penerbangan Batam - Lampung," jelasnya saat dimintai keterangan.
Lanjut Salabi, jenazah tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan sesuai ajaran Islam.
"Kami serahkan kepada pihak keluarga, selanjutnya kami akan berupaya untuk mendapatkan asuransi dari perusahaan yang memberangkatkan Hasan ini. Jadi kita upayakan bagaimana baiknya ke depan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya siap mengawal pemulangan jenazah hingga ke rumah duka di Desa Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
"Untuk penyidikan diserahkan kepada Polda Riau. Tapi kami siap memberikan pengawasan hingga ke rumah duka," katanya.
Mewakili keluarga, Aji Benzar Bunyamin (59) mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, Polri maupun pemerintah daerah yang sudah memfasilitasi kepulangan ponakannya tersebut.
"Hanya ucapan terima kasih yang bisa saya sampaikan, untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," tuturnya.
Aji mengatakan, setelah sampai di rumah duka jenazah akan langsung disalatkan dan dilakukan prosesi pemakaman.
"Langsung kami makamkan malam ini juga, karena kasihan sudah terlalu lama," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








