Sempat Ditutup, Sejumlah Objek Wisata di Lambar Mulai Ramai
Obej wisata Temiangan Hill, Pekon (Desa) Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Ist.
kupastuntas.co, Lampung Barat - Sempat ditutup akibat Pandemi covid-19, sejumlah objek wisata di Kabupaten Lampung Barat akhirnya mulai dibuka kembali dan ramai dikunjungi seperti Kebun Raya Liwa (KRL), taman Hamtebiu, bukit Bawang Bakung atau Puncak Gerday, Temiangan Hill, Rest Area Sumberjaya dan lainnya.
Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Lampung Barat, Edi Jaya Saputra mengatakan bahwa objek wisata yang sudah dibuka secara resmi yakni KRL, namun yang lain juga mulai dibuka sesuai dengan hasil peninjauan yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Kabupaten.
"Rata-rata destinasi wisata sudah mulai banyak dikunjungi baik oleh wisatawan lokal maupun luar daerah, hanya saja meskipun dibuka untuk umum ada persyaratan yang harus diterapkan pengelola yakni wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," ungkapnya, Minggu (19/7/20).
Di lain pihak, Peratin Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Herpin Adya mengatakan meski pihaknya belum mendapat informasi secara resmi terkait dibukanya kembali wisata tersebut dari Disporapar setempat, namun pihaknya melihat sudah ada beberapa pengunjung yang mendatangi lokasi objek wisata Puncak Gerday yang secara administrasi berada di wilayah yang dirinya pimpin.
”Sudah ada beberapa pengunjung yang berwisata, tapi kami belum menerima informasi resmi dari Disporapar apakah sudah dibuka atau belum. Namun kami sudah berkoodinasi dengan Pokdarwis agar setiap pengunjung yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker," aku Herpin.
"Selain itu kami telah meminta Pokdarwis untuk membatasi jumlah pengunjung dalam rangka mendukung upaya penerapan Physical Distancing atau jaga jarak. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi apabila jumlah pengunjung meningkat supaya tidak berkerumunan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Kades di Lambar Dilarang Bepergian Hingga 3 Januari 2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
2.296 PPPK Paruh Waktu di Lampung Barat Dilantik 29 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemkab Lambar Perluas Bantuan Pendidikan, Bupati Parosil Tekankan Verifikasi Ketat
Rabu, 24 Desember 2025 -
Nilai Pengawasan Masih di Tengah, Bupati Lambar Desak Inspektorat Berbenah
Rabu, 24 Desember 2025









