IDI Lampung Setuju Terkait Pembatasan Waktu dan Larangan Membuka Masker Saat Rapat
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyetujui apabila adanya larangan atau pembatasan waktu dan melepas masker saat melaksanakan rapat di kantor.
Ketua IDI Provinsi Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui adanya batasan waktu dan menghindari makan di saat rapat. "Karena dengan membuka masker menjadi media micro droplet," ungkapnya Senin (20/07/2020).
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
Namun saat ditanya berapa standar batasan waktu yang pas dalam rapat, pihaknya tidak memiliki data untuk menyebutkan batasan waktunya. "Saya tidak memiliki data, tetapi saya setuju dengan pembatasan tersebut," ujarnya.
Hal tersebut menanggapi imbauan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang mengimbau agar perkantoran membatasi waktu setiap rapat yang digelar untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 dan tidak menyediakan makanan agar peserta tidak membuka masker di ruang rapat. Sebab berdasarkan kajian terbaru, mikrodroplet bisa bertahan relatif lebih lama di udara. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








