Tim Gabungan Covid-19 Tangkap Seorang Pembawa Narkoba Saat Patroli
Pelaku pembawa barang haram berupa narkoba saat diamankan TIm Gabungan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan satu covid-19 Bandar Lampung menangkap seorang yang diduga pembawa barang haram berupa narkoba. Tepatnya di daerah sekitaran gudang garam, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Senin (20/7/2020).
Juru bicara gugus tugas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan tim satu covid-19 sedang melakukan razia masker di daerah Telukbetung Selatan.
Ia menjelaskan, Saat melakukan patroli, Tim gabungan satu Covid-19 melihat seseorang yang mengendarai motor tetapi tidak pakai masker, kemudian tim satu mencoba memberhentikan.
"Tetapi yang bersangkutan berusaha melarikan diri. setelah dikejar dan tertangkap, ternyata di dalam tas pelaku ada narkoba," kata Rizki saat dimintai keterangan.
Lanjutnya, untuk jenis narkoba dan seberapa berat barang haram tersebut, hal itu lebih jelasnya ada di pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. "Dan saat pelaku sudah dibawa ke polresta Bandar Lampung untuk di proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








