Tim Gabungan Covid-19 Tangkap Seorang Pembawa Narkoba Saat Patroli
Pelaku pembawa barang haram berupa narkoba saat diamankan TIm Gabungan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan satu covid-19 Bandar Lampung menangkap seorang yang diduga pembawa barang haram berupa narkoba. Tepatnya di daerah sekitaran gudang garam, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Senin (20/7/2020).
Juru bicara gugus tugas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan tim satu covid-19 sedang melakukan razia masker di daerah Telukbetung Selatan.
Ia menjelaskan, Saat melakukan patroli, Tim gabungan satu Covid-19 melihat seseorang yang mengendarai motor tetapi tidak pakai masker, kemudian tim satu mencoba memberhentikan.
"Tetapi yang bersangkutan berusaha melarikan diri. setelah dikejar dan tertangkap, ternyata di dalam tas pelaku ada narkoba," kata Rizki saat dimintai keterangan.
Lanjutnya, untuk jenis narkoba dan seberapa berat barang haram tersebut, hal itu lebih jelasnya ada di pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. "Dan saat pelaku sudah dibawa ke polresta Bandar Lampung untuk di proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








