Pengamat: Kecil Kemungkinan Calon Independen Dipinang Partai
Pengamat politik dan juga akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Lampung, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Bakal Calon Independen (Caden) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan berkas dukungan perbaikan. Sesuai PKPU nomor 1 Tahun 2020, pasangan Caden bisa diusung partai politik apabila dinyatakan tidak lolos.
Baca juga : Pengamat: Rugi Bila PDI P Tak Koalisi dengan PKS dan Demokrat
Pengamat dan juga Akademisi Universitas Lampung, Budi Kurniawan mengatakan, kecil Kemungkinan pasangan Caden akan diusung oleh partai politik.
Menurutnya, partai politik sudah melakukan hitungan dan menilai siapa calon yang akan menang dalam Pilkada mendatang dan kalau pun kalah partai akan tetap mendapatkan untung.
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung Diprediksi Tak Ada Calon Independen
"Kemungkinan Caden akan diusung partai sangat kecil. Karena partai sudah memiliki hitungan terkait keuntungan yang akan didapat setia bakal calon. Idealnya bisa dapat kekuasaan dan uang 'Rental partai'," ungkapnya Selasa (21/07/2020). (*)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









