Satu Pelaku Penusukan di Gedongtataan Ditangkap Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran – Satu dari dua pelaku penusukan terhadap warga Desa Sukaraja berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan, kejadian naas tersebut terjadi pada hari Senin (20/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB , tepatnya di jalan Dusun Sukaraja 6 RT 003 RW 006 Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.
"Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan sekitar pukul 00.30 WIB, sudah mengamankan satu pelaku RI (22) dari dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban, di gubuk Kosong Area Persawahan Dusun VI Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan," jelasnya. Selasa (21/7/2020).
"Tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut, dilandasi akibat tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya pelaku ini nekat menganiaya dengan menusuk korban sebanyak dua kali tusukan, menggunakan sebilah pisau bergagang kayu dan mengenai bagian punggung sebelah kiri lebar 3cm dan luka tusuk di lengan kiri korban lebar 3cm," paparnya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan satu bilah pisau 25 cm, satu potong kaus dalam bernoda darah, satu jaket berwarna dan celana jeans warna biru dengan merk Pavel, satu potong kaos warna merah biru dan masker warna hitam," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Durian Payung Bandar Lampung
Senin, 15 September 2025 -
Wabup Pesawaran Jenguk Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal
Senin, 15 September 2025 -
Bantuan BAZNAS Pesawaran Ringankan Korban Kebakaran di Kota Agung
Senin, 15 September 2025 -
Pemkab Pesawaran Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkungan di Rejo Agung untuk Permudah Akses Warga Desa
Senin, 15 September 2025