Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, untuk meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata, maka pengelola destinasi wisata harus menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
"Tempat wisata itu harus mempunyai 4 faktor, yaitu kondisi bersih, sehat, aman dan berkelanjutan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : 70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Apabila ada 4 faktor tersebut, maka besar kemungkinan wisatawan lokal maupun mancanegara akan datang ke Lampung. "Artinya 4 faktor ini harus wajib hukumnya dimiliki oleh destinasi wisata maupun perhotelan," timpalnya.
Menurut informasi yang diperoleh Kupastuntas.co dari jaringan hotel, Provinsi Lampung ini mempunyai peluang untuk mendatangkan wisatawan. Hal tersebut lantaran Provinsi Lampung mempunyai tingkat penularan Covid-19 yang relatif rendah dibandingkan dengan daerah yang lain.
"Kesempatan tersebut harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan promosi. Promosi melalui online dan offline," lanjutnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum berani menargetkan berapa banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lampung. "Karena sampai dengan akhir tahun 2020 ini sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 Bhayangkara, Media Kupas Tuntas Terima Penghargaan dari Polda Lampung
Kamis, 02 Juli 2026 -
11 Aset Pemkot Bandar Lampung Masih Bermasalah, BPAD Targetkan Tuntas Akhir 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
UKM Karate Universitas Teknokrat Indonesia Borong Medali Emas pada Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
Air Mata Syukur Parsilah, Dua Anaknya Akhirnya Bisa Sekolah Gratis
Kamis, 02 Juli 2026








