Polres Metro Ingatkan Pedagang Tidak Timbun Sembako
Terlihat, Anggota Intelkam Polres Metro Pantau Bahan Sembako di pasar Kota Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Menjelang Idhul Adha, anggota Intelkam Polres Metro melakukan kegiatan pemantauan harga sekaligus monitoring secara langsung kepada para pedagang di sejumlah pasar Kota Metro, Rabu (22/7). Dalam monitoring tersebut, untuk stok kebutuhan sembako aman dan harga relatif stabil.
Kasat Intelkam Polres Metro, IPTU Harminto, SH mengungkapkan, bahwa hasil monitoring yang telah dilakukan anggotanya untuk stok kebutuhan bahan pokok relatif aman dan harga stabil. Bahkan, disela- sela monitoring anggotanya juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan sembako ditengah menghadapi penerapan new normal.
"Ini sebagai langkah antisipasi menjelang Idhul Adha. Apa lagi, dalam persiapan penerapan uji coba tatanan baru Covid-19. Sehingga jangan coba- coba pedagang untuk melakukan penimbunan bahan pokok dengan memanfaatkan situasi, " ucap Harminto.
Ia mengatakan, harga sembako dikota Metro masih aman dan stabil. "Dari hasil wawancara yang dilakukan petugas kepada para pedagang sembako dan harga kebutuhan bahan pokok lainya, harga- harga masih stabil dan stok masih terpenuhi. Bahkan, untuk daya beli masyarakat meningkat sedangkan gangguan dari kriminalitas sementara nihil, "katanya.
Ia menambahkan, pihaknya siap akan melakukan tindakan tegas jika ada upaya dari pedagang untuk menimbun sembako dan memanipulasi harga. Karena, telah tercantum dalam pasal 107 undang- undang no 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Jadi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga atau penggunaan lalu lintas perdagangan barang, sebagaimana dimadsut pasal 29 ayat (1) terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau hukuman denda maksimal 50 milyar rupiah,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Metro Amankan 18 Titik Salat Idul Fitri Muhammadiyah
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-1 Lebaran Harga Sembako Melonjak, Pasar Metro Tetap Dipadati Pembeli
Kamis, 19 Maret 2026 -
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026








