Proses Tindaklanjut Temuan BPK di Lampung Utara Masih Berjalan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negera di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih berjalan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebagaimana dikatakan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan proses LHP dari BPK. "Intinya sekarang masih dalam proses. Karena setelah BPK melakukan pemeriksaan lanjut ke LHP, lalu dilanjutkan oleh APIP, inspektorat dan sekarang masih dalam proses dan apa hasil tindaklanjutnya silakan konfirmasi ke APIP," kata Lekok, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Kadis PUPR Lampura: Anggaran Pembangunan Infrastruktur 4,7 M Batal
Mengenai isu salah seorang kepala bagian ada yang telah dibebas-tugaskan itu belum ada. Karena itu masih proses dan belum final. "Nanti setelah ada hasilnya baru disampaikan ke pimpinan dan baru diberikan sanksi atau saran lainnya. Tapi sekarang kan masih dalam proses, belum ada yang bebas tugas," ujarnya.
Jika memang harus ada yang dibebas-tugaskan itu pasti setelah proses oleh APIP selesai. Karena salah satu dasar untuk mengambil tindakan setelah APIP menyampaikan hasil pemeriksaannya. "Sampai sekarang semua PNS atau ASN itu masih aktif," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 17 April 2024 -
Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu
Senin, 08 April 2024 -
Dana Hibah 2023 Jadi Temuan BPK, TPP Pejabat Kesbangpol Lampura Kena Potong
Kamis, 04 April 2024 -
Insentif TKS Tak Dibayar 9 Bulan, Ini Penjelasan BPBD Lampura
Kamis, 04 April 2024