Disdik Bandar Lampung Akan Beri Bantuan Kuota Internet
Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan pada siswa, berupa kuota internet melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau online di massa pandemi Covid-19.
Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS pada tiap sekolah.
"Dengan aturan ini pengelolaan dana BOS dapat disesuaikan dan dana itu diperbolehkan untuk penyediaan kuota internet," kata Sukarma, Kamis (23/7/2020).
Baca juga : LPA Lampung Nilai Pemerintah Belum Memenuhi Hak-hak Anak
Bantuan tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang kurang mampu. "Tentunya akan kita lakukan dan akan kita hitung penggunaannya sesuai porsi," ujarnya.
Sebab penetapan penggunaan dana BOS sendiri sudah ada porsi-porsinya. Sementara saat ini belum ada penambahan dari alokasi dana BOS. Dengan adanya permendikbud ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Artinya seluruh himpunan Kepala Sekolah baik itu di lingkup SD maupun SMP, untuk menindak-lanjuti apa yang menjadi regulasi kebijakan dari Permendikbud terkait dengan penggunaan dana BOS ini," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kinerja Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 9,43 Persen, Perkuat Daya Dorong Ekonomi Daerah
Selasa, 30 Juni 2026 -
Usai 5 Orang Meninggal, Latsarmil Kopdes Merah Putih Diganti dengan Konsep Baru
Selasa, 30 Juni 2026 -
Antrean Truk di SPBU Semakin Parah, Pemprov-PT Pertamina Turun Cari Penyebab Antrean
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026








