Pemprov Lampung Kembangkan Keramba Jaring Apung Laut
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Kamis (23/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dibantu oleh Ketua Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terus berupaya melakukan pengembangan keramba jaring apung laut di perairan laut Lampung.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, Lampung mempunyai perairan seluas 1,182 KM yang ingin dimanfaatkan sebagai budidaya perikanan dan perbenihan.
"Akan ada kerjsama antar Norwegia dan Indonesia untuk pengembangan ikan. Lampung punya potensi untuk dikembangkan. Teknis nya akan dibahas Kementrian. Tapi pasti kita dapat kerja-sama itu," kata Arinal, saat dimintai keterangan, Kamis (23/7/2020).
Baca juga : Angka Kekerasan Masih Tinggi, Ini Pesan Wagub Nunik di Hari Anak Nasional
Budidaya ikan di Lampung bisa bermacam-macam. Seperti kakap putih dan ikan napoleon. Selain itu Provinsi Lampung memiliki pelabuhan perikanan seluas 1,7 hektare dan dapat dimanfaatkan sebagai jalur distribusi untuk Teluk Semangka.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, potensi kelautan dan perikanan di Lampung sangat luar biasa. Maka dari itu semua pihak harus terus mendukungnya. "Tetapi harus penuh kajian, jangan sampai gagal. Alhamdulillah Gubernur, Bupati, Polda/TNI dan sebagainya mendukung penuh. Untuk kontraktornya BUMN PT Perikanan Nusantara," kata Sudin.
Sementara itu Direktur Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Coco Kokarnin Soetrisno mengatakan, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDA) di Lampung sudah lengkap. Kemudian posisi Lampung juga strategis dekat dengan Jakarta, Malaysia dan Singapura sehingga bisa langsung melakukan ekspor hasil perikanan. "Potensi yang dihasilkan bisa mencapai 800 ton per tahun," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








