• Jumat, 29 Maret 2024

Wanita Pengidap Epilepsi Ditemukan Meninggal di Sungai Sri Bandung Lampura

Jumat, 24 Juli 2020 - 15.10 WIB
217

Tim Inafis Polres Lampung Utara dibantu oleh warga saat mengevakuasi jesad Satiawati dari sungkai di Desa Sri Bandung, Abung Tengah, Jumat (24/7/2020). Foto: Ist.

kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga mengidap epilepsi seorang warga asal Desa Kedaton ditemukan telah meninggal dunia dialiran sungai di Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Abung Tengah, Iptu Edi Juarsyah mendampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, ketika dihubungi mengatakan, penemuan jasad itu diketahui jajarannya dari laporan masyarakat, lalu tim langsung melakukan pengecekan dan mengide tifikasi jasad korban.

"Ada pak, masyarakat Desa Kedaton, ditemukan tadi pagi oleh warga," kata Iptu Edi Juarsyah, Jumat (24/7/2020).

Lanjutnya, kronologis penemuan jenazah Almarhumah yang diketahui bernama Satiawati Bin Jupri (47) warga Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara itu setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saki, pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB, Satiawati (korban) berpamitan main ke Dusun Talang 40 Desa Sri Bandung.

"Korban pamit kepada ibunya dan diizinkan, sebelum berangkat ibu korban berpesan agar anaknya itu tidak pulang sore-sore," ujar Iptu Edi Juarsyah. 

Masih menurutnya, melanjutkan kronologis penemuan jenasah tersebut, setelah sore harinya korban belum juga pulang maka pihak keluarga mencari korban, namun tidak ditemukan dan pagi tadi ada warga yang hendak mandi di sungai dan melihat ada jazad yang mengapung setelah dicek ternyata jasad tersebut adalah Satiawati. 

Mayatnya ditemukan warga sudah menggambang di sungai Desa Sri Bandung, saat ditemukan posisinya tengkurep. Selanjutnya korban diangkat ke pinggir sungai dan dilakukan pemeriksaan oleh tim inafis Polres Lampung Utara dan pihak Puskesmas Abung Tengah. Kemudian jenasah Satiawati dibawa ke rumah duka di Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara untuk disemayamkan.

Hasil cek dan oleh tempat kejadian perkara (TKP), kata Iptu Edi Juarsyah, dari tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban hanya ada memar dilutut kanan kiri kaki korban. Menurut keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi korban memilik riwayat epilepsi (ayan). 

"Karena pihak keluarga Almarhumah Satiawati tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi ataupun pemeriksaan lebih lanjut. Maka kita minta pihak keluarga membaut surat pernyataan dan pihak keluarga bersedia, lalu korban dimakamkan oleh pihak keluarga," pungkasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->