Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Pringsewu- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (25/07/2020).
Kecelakaan mobil tersebut berupa kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Pringsewu plat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U.
Mobil yang dikemudikan seorang perempuan tersebut menabrak tembok bengkel di tepi Jalinbar Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo.
Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.
Mobil Randis milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.
Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter per segi. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.
Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu datang ke lokasi kejadian.(*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








