Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Pringsewu- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (25/07/2020).
Kecelakaan mobil tersebut berupa kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Pringsewu plat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U.
Mobil yang dikemudikan seorang perempuan tersebut menabrak tembok bengkel di tepi Jalinbar Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo.
Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.
Mobil Randis milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.
Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter per segi. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.
Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu datang ke lokasi kejadian.(*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Selasa, 30 Juni 2026 -
PLN UP3 Pringsewu Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Kunjungan Presiden RI ke-7
Senin, 29 Juni 2026 -
Kedapatan Bawa Ganja 24 Kilogram, Pria Asal Sumatera Utara Terancam Pidana Mati
Senin, 29 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Pringsewu Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 200 Anak Yatim di Bulan Muharam
Senin, 29 Juni 2026








