Perihal Lakalantas Randis, Ini Tanggapan Ketua DPRD Pringsewu
Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghantam sebuah bengkel motor. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal di Jalinbar, Ganjaran, Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (25/7/2020) siang.
Baca Juga: Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan Randis Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu. Namun saat kecelakaan mobil dikendarai seorang perempuan yakni istri dari Kabag Ekobang Ediyanto. Dalam kecelakaan tunggal tersebut, mobil menghantam sebuah bengkel motor.
Dimintai tanggapan perihal kejadian tersebut, ketua DPRD Pringsewu Suherman dengan tegas mengatakan yang namanya mobil dinas tentu digunakan untuk dinas bukan diperuntukkan yang lain (diluar kepentingan).
"Yang berhak menggunakan mobil dinas selain daripada pejabat yang diserahkan adalah supir, kalau bukan berarti itu menyalahi aturan," kata Suherman, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Lakalantas Randis di Jalinbar Ternyata Dikemudikan Istri Kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu
Suherman berharap kecelakaan ini supaya dijadikan pelajaran. "Memang yang namanya kecelakaan bisa dialami siapa saja tapi kejadian ini suatu bentuk teguran agar ke depan lebih hati hati dengan Randis,” ucapnya.
"Ini masih keluarga yang memakai mobil kalau orang lain, kita tidak tahu apa yang akan diperbuat, bisa jadi mobil digunakan untuk tindakan kriminal dan lain sebagainya," tegasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. "Kecelakaan terjadi Sabtu Kemarin, jadi yang bersangkutan (Kabag Ekobang) akan kita panggil besok Senin," kata Andi Purwanto. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Selasa, 30 Juni 2026 -
PLN UP3 Pringsewu Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Kunjungan Presiden RI ke-7
Senin, 29 Juni 2026 -
Kedapatan Bawa Ganja 24 Kilogram, Pria Asal Sumatera Utara Terancam Pidana Mati
Senin, 29 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Pringsewu Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 200 Anak Yatim di Bulan Muharam
Senin, 29 Juni 2026








