Permohonan Izin UMKM di Bandar Lampung Mulai Meningkat
Kabid Pelayanan perizinan Dinas Penaman Modal dan PTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bandar Lampung mulai meningkat usai diterapkan New Normal. Menurut data Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTS, selama Pandemi Covid-19 terjadi penurunan permohonan izin sebanyak kurang lebih 50 persen.
Kabid Pelayanan perizinan Dinas Penaman Modal dan PTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, menurun selama pandemi. Bahkan PT Yakult yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemkota Bandar Lampung terputus.
Baca juga : WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
"Penurunan sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta," kata Muhtadi, Minggu (26/7/2020).
Namun saat ini telah terjadi peningkatan, terutama untuk UMKM berupa izin edar usaha makanan. Menurutnya proses pembuatan izin tidak memakan waktu lama, kurang dari satu hari.
"Karena apabila semua persyaratan sudah dipenuhi seperti SIUP yang kemudian melalui sistem OSS, maka pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








