WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menduga ada unsur politik dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Dimana revisi Perda tersebut akan dimanfaatkan oleh politik Oligarki.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung untuk menghentikan revisi Perda tersebut agar tidak ada peluang politik di dalamnya.
"Kita menduga dengan revisi Perda tersebut yang berbarengan dengan momentum politik Pilkada di provinsi Lampung, justru akan mengorbankan lingkungan hidup dan daerah pesisir karena adanya ijon-ijon politik atau politik bales budi," ungkapnya, Minggu (26/7/2020).
Irfan juga mengatakan, jangan sampai perda dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan dan meraih keuntungan-keuntungan pribadi. "Oleh sebab itu Perda ini harus dihentikan revisinya, karena tidak ada urgentsialnya menurut kita untuk dibahas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana Soroti Antrean Solar di Lampung, Desak Pertamina Tambah Pasokan BBM Bersubsidi
Selasa, 30 Juni 2026 -
Prof. Elfahmi Resmi Jabat Rektor Itera Periode 2026–2030
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kinerja Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 9,43 Persen, Perkuat Daya Dorong Ekonomi Daerah
Selasa, 30 Juni 2026 -
Usai 5 Orang Meninggal, Latsarmil Kopdes Merah Putih Diganti dengan Konsep Baru
Selasa, 30 Juni 2026








