40 Hektare Lahan Mangrove di Lampung Timur Segera Direhabilitasi
kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan rehabilitasi lahan mangrove seluas 200 hektar yang terletak di 12 lokasi pada tahun 2020 ini.
Salah satu lokasi prioritas terletak di Desa Margasari dan Desa Sriminosari Kabupaten Lampung Timur. Dengan melakukan rehabilitasi lahan mangrove seluas 40 hektar.
"Iya benar, rencana nya lahan mangrove seluas 40 hektare yang terletak di Kabupaten Lampung timur akan dilakukan rehabilitasi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana saat dimintai keterangan, Senin (27/72020).
Lanjut Febrizal, metode yang akan dilakukan untuk menanam mangrove tersebut ialah dengan melibatkan masyarakat setempat melalui program padat karya. Sehingga penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar dapat dilakukan secara maksimal.
"Mudah-mudahan tahun ini segera berjalan. Karena ini anggaran dari pemerintah pusat jadi belum tahu berapa yang akan dianggarkan untuk Lampung," katanya.
Lanjut Febrizal, Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah yang paling luas mengali kerusakan paling banyak yang mencapai 48 persen. Salah satu penyebab kerusakan ekosistem hutan mangrove adalah adanya pembukaan kawasan untuk dijadikan tambak udang.
"Kita terus melakukan survei dan pendataan. Karena mangrove koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sedangkan tugas mangrove utamanya ada di kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tapi kita semua wajib membantu," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Febrizal pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan mangrove.
"Hutan mengrove bagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana. Selain itu hutan mangrove juga menjadi tempat penyimpanan air, dan untuk mengurangi polusi untuk pencemaran udara," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan