40 Hektare Lahan Mangrove di Lampung Timur Segera Direhabilitasi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana. Foto: Ist.(Dkp)
kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan rehabilitasi lahan mangrove seluas 200 hektar yang terletak di 12 lokasi pada tahun 2020 ini.
Salah satu lokasi prioritas terletak di Desa Margasari dan Desa Sriminosari Kabupaten Lampung Timur. Dengan melakukan rehabilitasi lahan mangrove seluas 40 hektar.
"Iya benar, rencana nya lahan mangrove seluas 40 hektare yang terletak di Kabupaten Lampung timur akan dilakukan rehabilitasi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana saat dimintai keterangan, Senin (27/72020).
Lanjut Febrizal, metode yang akan dilakukan untuk menanam mangrove tersebut ialah dengan melibatkan masyarakat setempat melalui program padat karya. Sehingga penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar dapat dilakukan secara maksimal.
"Mudah-mudahan tahun ini segera berjalan. Karena ini anggaran dari pemerintah pusat jadi belum tahu berapa yang akan dianggarkan untuk Lampung," katanya.
Lanjut Febrizal, Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah yang paling luas mengali kerusakan paling banyak yang mencapai 48 persen. Salah satu penyebab kerusakan ekosistem hutan mangrove adalah adanya pembukaan kawasan untuk dijadikan tambak udang.
"Kita terus melakukan survei dan pendataan. Karena mangrove koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sedangkan tugas mangrove utamanya ada di kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tapi kita semua wajib membantu," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Febrizal pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan mangrove.
"Hutan mengrove bagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana. Selain itu hutan mangrove juga menjadi tempat penyimpanan air, dan untuk mengurangi polusi untuk pencemaran udara," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025