• Selasa, 19 Maret 2024

Belum Hadir Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan, Paslon Perseorangan Lamtim Terancam Gagal

Senin, 27 Juli 2020 - 22.52 WIB
65

Komisioner KPU Lampung Timur divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim), Sugianto dan Masrizal terancam gagal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pasalnya hingga saat ini di hari terakhir penyerahan berkas dukungan, pasangan calon tersebut belum juga mendatangi kantor KPU setempat untuk memperbaiki berkas dukungan yang diharuskan.

Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri menerangkan, sebelumnya Liasion Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sugianto dan Masrizal, sudah datang sekitar pukul 21.00 WIB. Hanya saja yang bersangkutan belum membawa berkas secara lengkap, harus ada B1, B11 dan B2. Hanya saja yang bersangkutan B2 KWK. 

"Tapi, karena masih ada waktu untuk perbaikan, maka kita masih menunggu sampai jam 24.00 WIB nanti," ungkapnya, Senin (27/7/2020).

Baca juga : Dukungan Kurang 6.692, Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilwakot Bandar Lampung

Selain itu, Desman juga menjelaskan, untuk data perbaikan yang harus diserahkan calon tersebut sebanyak 79.838. Jumlah tersebut merupakan hasil dua kali lipat dari data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat saat Verifikasi Faktual yakni sebesar 39.919 dukungan.

"Jadi apabila sampai batas waktu yang bersangkutan tidak melengkapi berkas, maka secara otomatis Paslon tersebut dinyatakan gagal. Tapi kalau info yang kita dapat masih diperbaiki, hanya saja dari data Sistem Informasi Pencalonan yang masuk, masih 52 ribu dukungan dan itu masih kurang," jelasnya. (*)