• Selasa, 23 April 2024

Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Rumah Swadaya di Pekon Sukanegara

Senin, 27 Juli 2020 - 11.41 WIB
71

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat menyerahkan bantuan rumah swadaya (brs) Kabupaten Pesisir barat tahun 2020 di balai pekon Sukanegara, kecamatan Pesisir Tengah, kabupaten Pesisir Barat. 

Bupati Agus mengatakan, bantuan rumah swadaya (brs) diberikan pemerintah melalui Kementerian PUPR dak bidang perumahan diberikan oleh Kementerian PUPR tahun 2020, merupakan program yang diamanatkan oleh undang-undang, khususnya undang-undang no 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya. 

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan ada beberapa hal yang perlu di sampaikan dan harus menjadi perhatian bagi penerima bantuan yaitu: 

1. Bantuan rumah swadaya ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan. 

2. Pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. 

3. Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. 

4.bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya. 

5. Bantuan ini bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya. sesuai denan pepatah mengatakan ‘rumahku istanaku’, artinya bangunlah rumah mu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah. 

"Selain dari hal tersebut di atas, yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan di kabupaten Pesisir Barat adalah pencapaian visi “Terwujudnya Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera”," kata Bupati. 

"Pada kesempatan ini saya berharap dengan adanya program bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak," paparnya. 

Kadis PUPR Pesisir Barat, Armand Achyuni mengatakan anggaran dana bantuan dana rumah swadaya tersebut melalui dua sumber yaitu dari dak apirmasi (BRS) dan dana APBN pusat. 

"Anggaranya berasal dari dua sumber yaitu Dak Apirmasi (BRS) senilai  Rp.4, 864.173.000. Dan dana APBN pusat senilai  Rp. 4.375. 000.000,"katanya. 

Lanjut Armand, Dana Dak apirmasi disalurkan di 2 kecamatan yaitu kecamatan Pesisir Tengah dan kecamatan Ngambur, dengan jumlah  265 unit  rumah. Sedangkan dana APBN  pusat disalurkan di kecamatan Ngaras sebanyak 250 unit rumah. (*)

Editor :