• Kamis, 25 April 2024

Lagi Asyik Nyabu Bareng Teman Wanita, Pria di Lampura Diringkus Polisi

Senin, 27 Juli 2020 - 10.11 WIB
368

Dua pelaku narkoba saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (27/7/2020). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lagi asyik konsumsi narkotika jenis sabu, dua pengguna barang haram tersebut di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

HR (27) digerebek tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara saat tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang teman wanitanya berinisial RA (34) yang berasal dari Tanjung Karang, Bandar Lampung. 

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, keduanya ditangkap di salah satu rumah yang berda di bilangan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (26/7/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

"Barang bukti atau BB yang kita disita dari kedua tersangka berupa satu buah pirek kaca yang masih berisikan sisa pakai sabu, empat buah plastik klip, dua buah pipet plastik, satu buah jarum, dan satu buah handphone warna biru," ujar Kasat.

Lanjutnya, kedua pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. 

Kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara setelah mendapatkan informasi adanya terduga pengedar narkoba bersama teman wanitanya tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Gotong Royong Kotabumi. 

"Kedua tersangka dan barang buktinya sudah kita diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut," pungkas Kasat. (*)

Editor :