Lagi Asyik Nyabu Bareng Teman Wanita, Pria di Lampura Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lagi asyik konsumsi narkotika jenis sabu, dua pengguna barang haram tersebut di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
HR (27) digerebek tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara saat tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang teman wanitanya berinisial RA (34) yang berasal dari Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, keduanya ditangkap di salah satu rumah yang berda di bilangan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (26/7/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
"Barang bukti atau BB yang kita disita dari kedua tersangka berupa satu buah pirek kaca yang masih berisikan sisa pakai sabu, empat buah plastik klip, dua buah pipet plastik, satu buah jarum, dan satu buah handphone warna biru," ujar Kasat.
Lanjutnya, kedua pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara setelah mendapatkan informasi adanya terduga pengedar narkoba bersama teman wanitanya tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Gotong Royong Kotabumi.
"Kedua tersangka dan barang buktinya sudah kita diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut," pungkas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024 -
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024