Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi
Salah satu titik lokasi lampu merah di Bandar Lampung yang menerapkan rambu jaga jarak. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan rambu jaga jarak bagi pengendara motor di traffic light atau lampu lalu lintas di Bandar Lampung baru ada di dua titik lokasi.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, baru ada dua titik lokasi. "Di lampu merah seputaran Tugu Adipura dan depan Masjid Al-Furqon," katanya, Senin (27/7/2020).
Baca juga : Dishub Lampung Prediksi Arus Mudik Meningkat Jelang Idul Adha
Hal itu dikarenakan dua titik tersebut yang paling ramai pengguna kendaraan roda dua. "Sambil menunggu hasil tinjauan lapangan di tempat lain. Kita sesuaikan juga dengan lebar ruas jalan yang ada," timpalnya.
Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat sejak sepuluh hari terakhir. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








