67 Calon Haji Asal Lampung Ajukan Pengambilan Biaya Pelunasan

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementerian Agama kantor wilayah Lampung, Ansori F Citra, saat memberikan keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 67 calon jamaah haji asal Provinsi Lampung telah mengajukan pengambilan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp9,8 juta per jamaah.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementerian Agama kantor wilayah Lampung, Ansori F Citra mengatakan, pada bulan Juni ada 46 jamaah sedang bulan Juli ada 21 jamaah yang sudah melakukan pengambilan biaya pelunasan.
"Sampai saat ini dari 67 yang mengajukan pelunasan, sudah 62 calon jamaah haji yang mendapatkan konfirmasi bank. Artinya, sudah dapat dicairkan dari perbankan dengan ditransfer langsung ke rekening penerima," katanya, Selasa (28/7/2020).
Untuk jamaah haji yang akan melakukan pengembalian BPIH, pengajuan pengembalian akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor B-22049DJ/Dt.II.II.1/KS.02/0602020 tentang penetapan tanggal pengembalian setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi.
"Iya terakhir tanggal 31 Juli. Hanya kan sebelumnya sudah diberitahukan jika uang pelunasan diperlukan mendesak, bisa saja dicairkan dengan menyertakan alasan yang jelas," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025