Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Pada Agustus Belum Pasti Disalurkan
Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah sepakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Dan yang akan mendapatkan gaji ke-13 itu adalah di luar pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung belum bisa menerapkan kebijakan tersebut lantaran ditengah pandemi covid-19 keuangan daerah sedang tidak stabil.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai kebijakan ini sulit diterapkan. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) anjlok ditengah pandemi. Belum lagi, kata Walikota, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tak kunjung cair.
"Gaji 13 belum. Ya kalau menteri janjinya November ini sekarang dimajukan Agustus, duit dikirim enggak cuma hitung-hitungan aja, kita yang repot," kata Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan setempat, Selasa (28/7/2020).
Akan tetapi untuk menindaklanjuti kebijkan tersebut terangnya, Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Ini kita lagi tunggu provinsi dana bagi hasil tahun 2020, Januari belum dibayar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








