Bupati Tubaba Siapkan Perda Kota Budaya Uluan Nughik

Kota Budaya Uluan Nughik destinasi wisata Tulangbawang Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Hi Umar Ahmad berencana merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Budaya Uluan Nughik yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten. "Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,” terang Umar.
Baca juga : Pesan Dewan Terkait Sekda Baru: Jangan Pejabat Impor yang Tak Kenal Wilayah Tubaba
Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, Pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1.800 hektare di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
"Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelasnya.
Lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan. "Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung, hanya satu yang menggunakan dana APBD,” Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024