Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat ditunda hingga 2021.
Hal itu lantaran, pemerintah pusat yakni dalam hal ini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah mengatakan, pembangunan IPLT rencananya pada tahun 2020 ini namun itu tertunda akibat pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Direfocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggarannya sekitar Rp3 miliar dari APBN murni. Pemda kota hanya menerima hasil pekerjaan," kata Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, selain anggaran, tendernya pun dilakukan oleh pemerintah pusat. Dan Ia memastikan bahwa tender pembangunan IPLT tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
"Saya pastikan pada bulan oktober akan dilaksanakan tender ini oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan pembangunannya awal Januari 2021," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








