Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat ditunda hingga 2021.
Hal itu lantaran, pemerintah pusat yakni dalam hal ini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah mengatakan, pembangunan IPLT rencananya pada tahun 2020 ini namun itu tertunda akibat pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Direfocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggarannya sekitar Rp3 miliar dari APBN murni. Pemda kota hanya menerima hasil pekerjaan," kata Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, selain anggaran, tendernya pun dilakukan oleh pemerintah pusat. Dan Ia memastikan bahwa tender pembangunan IPLT tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
"Saya pastikan pada bulan oktober akan dilaksanakan tender ini oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan pembangunannya awal Januari 2021," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








