Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa Minta Pemkab Lambar Perbaiki Batas Pekon
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seiring dengan banyak nya Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat yang sudah melakukan pemekaran, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Lampung Barat meminta agar pemerintah memperbaiki batas-batas Pekon yang bersengketa.
Hal tersebut disampaikan sekretaris Fraksi RPB Erwin Suhendra saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019 yang digelar diruang sidang Maghgasana lingkungan kantor DPRD setempat, Kamis (30/7/2020).
"Saat ini banyak pekon yang terjadi sengketa karena batas, dan ini harus menjadi perhatian bersama supaya tidak menimbulkan persolan dikemudian hari," kata Erwin Suhendra.
Jadi jelas politisi Partai Nasdem ini, antara satu pekon yang sudah terwariskan berbeda dengan sekarang, dan penyebab nya mungkin karena oknum peratin ingin mengembangkan wilayahnya masing-masing.
“Persoalan ini harus di fasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pekon yang bersengketa dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta LHP, sekaligus menyiapkan gambar yang dulu jika ada, termasuk pihak bagian Tapem harus menyiapkan peta," pinta Erwin. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Reda Kasus Ulat dan Daging Alot, MBG Lambar Kembali Disorot, Petugas Masak Tanpa APD Sambil Joget
Selasa, 28 April 2026 -
Verifikasi TPP Rampung, Irfan Fadhilah Satu-satunya Kandidat Calon Ketua KONI Lambar
Selasa, 28 April 2026 -
Didukung 13 Cabor, Irfan Fadilla Calon Tunggal Ketua KONI Lambar
Senin, 27 April 2026 -
Warga Keluhkan Lampu Jalan Way Mengaku Lampung Barat Banyak yang Mati dan Rusak
Senin, 27 April 2026








