Terkait Warga Keluhkan Proyek Lampung City, Ini Tanggapan Pihak Kontraktor
Pembangunan Apartemen dan Mall Lampung City di Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung yang dikeluhkan warga. Foto: Edu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluhan warga terkait Pembangunan Apartemen dan Mall Lampung City di Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan dari pihak PT Nusa Raya Cipta (NRC), kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Menurut Binsar, HSE (Health, Safety, Environment) atau yang juga dikenal dengan nama K3 ( Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan) PT Nusa Raya Cipta, pihak perusahaan waktu mulai pekerjaan di proyek Lampung City sudah melakukan koordinasi dengan lingkungan perusahaan tersebut. "Berbagai keluhan dari masyarakat mereka tanggapi dengan baik," ungkap Binsar, pada Kupastuntas.co, Jumat (31/7/2020).
Baca juga : Pembangunan Apartemen dan Mall Lampung City Dikeluhkan Warga
Binsar menjelaskan, pihak juga berupaya mengakomodir keluhan lingkungan, begitu juga pekerja dari sekitar lingkungan mereka terima dan disesuaikan dengan skillnya. Namun sehubungan terjadinya wabah pandemi Covid-19, maka proyek mereka kerjakan slowdown. "Sehingga perekrutan tenaga kerja terpaksa dilakukan secara bertahap," ujar Binsar.
Sekedar informasi, PT NRC adalah salah satu kontraktor Indonesia terkemuka sejak 17 September 1975, sebagai kelanjutan dari PT National Roadbuilders & Construction Co yang didirikan oleh Ir. Benjamin Arman Suriajaya dan Ir. Marseno Wirjosaputroo pada tanggal 25 November 1968.
PT NRC adalah salah satu anak perusahaan dari PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA). Sejak 1992 Kantor Pusat PT NRC berada di Gedung Graha Cipta , Jl. D.I. Panjaitan No. 40, Jakarta Timur dan memiliki cabang di Medan, Semarang, Surabaya, Denpasar dan Balikpapan. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








