• Kamis, 25 April 2024

Oknum Lurah Halangi Tim Yutuber, Bawaslu Akan Telusuri Videonya

Senin, 03 Agustus 2020 - 16.51 WIB
243

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan melakukan investigasi terkait Video Wakil Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar yang berseteru dengan lurah Tanjung Baru yang diduga menghalang-halangi tim pasangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber) saat melakukan sosialisasi sebagai bakal calon walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

Diketahui sebelumnya, Beredar Video Di Media Sosial (Medsos) dan pesan Whatshapp terkait perseteruan antara Wakil Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar dengan oknum lurah di kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi Kupastuntas.co, perseteruan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Kedamaian, pada hari Senin (3/8/2020).

Dalam video yang berdurasi sekitar 2,5 menit tersebut, Lurah Tanjungbaru bernama Hendri mencegah aksi sosialisasi yang dilakukan oleh tim dari M Yusuf Kohar di wilayah setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah menerangkan, terkait viral video tersebut, pihaknya akan mendalami dan melakukan investigasi ada tidaknya unsur yang dilanggar. 

"Dalam waktu satu Minggu ini kan kami cari informasi yang akurat. Apabila ada unsur pasal 71 yang dilanggar, maka itu akan kita Bahas di Gakkumdu dan di rapat pleno Bawaslu kota bandar Lampung, karena dilarang kepala daerah mengambil keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon tertentu," ungkapnya.

Meskipun dalam saat ini belum ditetapkan pasangan calon, Candra menerangkan, diayat ketiga pasal tersebut dikatakan 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon itu yang dilakukan menguntungkan atau merugikan calon tertentu, serta ada tidak keterlibatan dalam program pemerintah.

"Maka kita akan mempelajari terlebih dahulu terhadap video tersebut, dalam satu dua hari ini akan kita ambil tindakan. Tidak menutup kemungkinan akan memanggil orang-orang yang terdapat di video tersebut termasuk Wakil Walikota. 

"Informasi yang kita peroleh, peristiwa penghalangan bukan hanya di kedamaian saja, tetapi juga di kecamatan lain. Kita juga akan pelajari secara spesifik, dia ini kapasitasnya sebagai wakil walikota atau bakan calon, karena menggunakan pakaian PNS dalam Video tersebut," ujarnya. (*)