Polisi Lampura Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

Pelaku MA (33) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pembakar bendera merah putih, seorang perempuan diamankan di Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial MA (33) warga Kotabumi, Lampura. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH," katanya.
Baca juga : Kembali Beraksi, Residivis Curat di Lampura Ditangkap Polisi
Pengakuan tersangka telah didalami. "Saat ini kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan," lanjutnya.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera dari tempat pembakaran. Kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda dan beberapa bendera indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kepala UPTD Kehutanan Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listrik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polhut UPTD Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025