Polisi Lampura Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

Pelaku MA (33) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pembakar bendera merah putih, seorang perempuan diamankan di Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial MA (33) warga Kotabumi, Lampura. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH," katanya.
Baca juga : Kembali Beraksi, Residivis Curat di Lampura Ditangkap Polisi
Pengakuan tersangka telah didalami. "Saat ini kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan," lanjutnya.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera dari tempat pembakaran. Kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda dan beberapa bendera indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Positif Covid-19 di Lampura Tambah 12 Jadi 836 Kasus
Selasa, 26 Januari 2021 -
Lampura Dapat Program Bedah Rumah 140 Unit Melalui DAK dan 60 Unit dari APBD
Selasa, 26 Januari 2021 -
Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Selasa, 26 Januari 2021 -
Positif Covid-19 di Lampura Tambah 13 Jadi 824 Kasus
Senin, 25 Januari 2021