Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung Naik
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai rata-rata 34,73 persen.
Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, angka ini mengalami kenaikan 20,37 persen dibandingkan bulan Mei 2020 yang tercatat sebesar 14,36 persen.
"Namun bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, tingkat penghunian kamat hotel berbintang turun sebesar 21,38 poin," katanya, Senin (3/8/2020).
Baca juga : Konstruksi Flyover Sultan Agung Dimulai Akhir Agustus
Sedangkan untuk jumlah tamu selama Juni 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 24.713 orang, terdiri dari 6 tamu asing dan 24.707 tamu domestik.
"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.531 orang atau 74,26 persen dibandingkan Mei 2020 yang tercatat 14.182 orang," lanjutnya.
Sementara untuk jumlah rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Lampung bulan Juni 2020 tercatat 1,63 hari, naik 0,4 hari dibanding pada Mei 2020 yang tercatat sebesar 1,23 hari. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








