Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung Naik

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai rata-rata 34,73 persen.
Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, angka ini mengalami kenaikan 20,37 persen dibandingkan bulan Mei 2020 yang tercatat sebesar 14,36 persen.
"Namun bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, tingkat penghunian kamat hotel berbintang turun sebesar 21,38 poin," katanya, Senin (3/8/2020).
Baca juga : Konstruksi Flyover Sultan Agung Dimulai Akhir Agustus
Sedangkan untuk jumlah tamu selama Juni 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 24.713 orang, terdiri dari 6 tamu asing dan 24.707 tamu domestik.
"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.531 orang atau 74,26 persen dibandingkan Mei 2020 yang tercatat 14.182 orang," lanjutnya.
Sementara untuk jumlah rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Lampung bulan Juni 2020 tercatat 1,63 hari, naik 0,4 hari dibanding pada Mei 2020 yang tercatat sebesar 1,23 hari. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025