Polsek Way Jepara Amankan 3 ABG Perampas Motor
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga ABG berinisial AH (17), RI (17) dan HR (14) dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Jepara, dengan dugaan melakukan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, ketiga pelaku berinisial, Selasa (4/8/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Video : Seorang Alumni Mencuri Komputer di Madrasah Miftahul Ulum, Terciduk di Sukarame
"Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, sejurus pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Baca juga : Curi 2.100 Motor Senilai Rp 2 Miliar, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Tangerang
Korban bernama Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah. Setelah sepeda motor korban jenis Honda Beat dirampas, Anggun langsung melapor ke Polsek Way Jepara. "Saat ini ketiga pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan," terang Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








